Saturday, 04 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Viral Keroyok Pengendara Motor di Metro Lampung, Tiga Terduga Anggota Gengster Ditangkap Polisi

04 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Viral Keroyok Pengendara Motor di Metro Lampung, Tiga Terduga Anggota Gengster Ditangkap Polisi
Foto: newus-bucket.s3.ap-southeast-2.amazonaws.com

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

diduga ingin tampil bak gangster jalanan di Kota Metro, Lampung akhirnya berujung antiklimaks. Setelah sempat viral melalui tiga video amatir yang beredar di media sosial, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor kini berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro.

Jika sebelumnya mereka percaya diri menguasai jalanan, kini mereka harus menghadapi proses hukum. Kasus tersebut bermula dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Korban yang sedang melintas bersama rekannya tiba-tiba dihadang oleh sekitar lima sepeda motor yang ditumpangi belasan orang.

Tak hanya menghadang, kelompok tersebut diduga langsung melontarkan kata-kata kasar sebelum melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Korban tak mampu melawan hingga akhirnya tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RS Azizah Metro untuk mendapatkan perawatan akibat luka memar di kepala, lecet di punggung, serta luka robek di bagian kaki.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro. Laporan korban menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro.

Di sisi lain, beredarnya video pengeroyokan di media sosial semakin memudahkan aparat mengidentifikasi para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan Tim Tekab 308 Presisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan salah seorang pelaku pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Pasar Shopping Metro.

"Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DK beserta barang bukti berupa sebuah helm berwarna abu-abu. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya dua tersangka lainnya, yakni NM dan AS, berhasil diamankan di lokasi berbeda," terang Kasat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/2026).

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis senjer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok yang menamakan diri Ultras Perintis, yang disebut berasal dari salah satu sekolah kejuruan di Kota Metro. Polisi pun masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang ikut berada di lokasi saat kejadian.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga masih melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyempurnakan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," beber Kasat.

Fenomena kelompok yang mengatasnamakan "Gangster" belakangan memang kerap meresahkan masyarakat. Dengan nama yang terdengar sangar, sebagian anggotanya justru memilih mencari pengakuan melalui aksi kekerasan di jalan. Padahal, keberanian tidak pernah diukur dari seberapa banyak orang yang dikeroyok, melainkan dari kemampuan bertanggung jawab atas setiap tindakan.

Ironisnya, aksi yang diduga ingin menunjukkan eksistensi justru meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Di era kamera ponsel dan media sosial, setiap tindakan bisa menjadi barang bukti.

Video yang semula diduga dianggap sebagai simbol keberanian berubah menjadi petunjuk yang mengantar aparat kepada para pelaku.

"Polres Metro tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada tindak kriminal," tandasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa julukan Gangster mungkin terdengar gagah di tongkrongan, tetapi di hadapan hukum tidak ada panggung untuk unjuk keberanian.

Pada akhirnya, yang menentukan bukan seberapa viral aksinya, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang harus dipikul atas perbuatan yang diduga dilakukan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari