Saturday, 04 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polisi Dalami Dugaan Dompleng Kegiatan Pembangunan Garasi Parkir SMA Negeri 1 Gadingrejo

04 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Polisi Dalami Dugaan Dompleng Kegiatan Pembangunan Garasi Parkir SMA Negeri 1 Gadingrejo
Foto: newus-bucket.s3.ap-southeast-2.amazonaws.com

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Tipikor) Satreskrim Polres Pringsewu akan mengusut dugaan adanya dublikasi anggaran (dompleng aktivitas) pembangunan daerah garasi tempat parkir di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres AKBP, M. Yunnus Saputra menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya indikasi dublikasi anggaran (dompleng aktivitas) pembangunan daerah garasi tempat parkir di sekolah tersebut.

"Surat panggilan sudah dilayangkan, kami mengharapkan Senin besok pihak SMA Negeri 1 Gadingrejo hadir untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Rosali, Sabtu (4/7/2026).

Dalam hal ini, Kasat belum bisa berkomentar banyak mengingat baru sebatas dugaan. Kendati demikian pihaknya akan tetap profesional dalam mengusut kasus ini dan jika ditemukan ada pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Iptu Rosali, selain dugaan dublikasi anggaran (dompleng aktivitas) pembangunan daerah garasi, pihaknya juga akan mendalami dugaan adanya setoran dana Bos sebesar 2 persen ke Provinsi.

"Kemudian diduga selama ini kepala sekolah belanja sendiri tanpa melibatkan tim dana bos, termasuk operasional terindikasi tidak semua direalisasikan," kata Iptu Rosali

Diberitakan sebelumnya pembangunan daerah Garasi Tempat Parkir di SMA N 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tahun 2025, diduga dublikasi anggaran (dompleng aktivitas).

Dari informasi yang didapat, anggaran sebesar Rp.200 juta untuk pembangunan daerah garasi tempat parkir SMA N 1 Gadingrejo bersumber dari Dinas PU Provinsi Lampung bukan dari Dana Bos.

"Ada indikasi pembangunan daerah garasi untuk tempat parkir dompleng dari dana Bos, SPJ-nya double," ujar sumber yang namanya enggan di sebut, Jumat (3/7/2026).

Selain itu, dalam penggunaan anggaran dana BOS, Kepala Sekolah setempat diduga belanja sendiri tanpa melibatkan tim dana bos (komite, guru, bendahara, staf). Begitu juga dengan anggaran operasional tidak semua direalisasikan.

"Kami mengharapkan pihak terkait memberi penjelasan secara transparan, begitu juga dengan dugaan selama ini ada setoran dana bos sebesar 2 persen ke Provinsi ," terangnya.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Gadingrejo Apriana Wiguna membantah jika pembangunan daerah garasi parkir dianggarkan kembali di dana Bos.

Menurutnya dana Bos dipergunakan untuk kebutuhan pembelajaran dan ekstrakurikuler seperti biaya buku alat peraga, kemudian untuk administrasi dan operasional serta pengembangan SDM.

"Juknisnya jelas dana Bos tidak bisa dipergunakan untuk pembangunan daerah," ujar Apriana.

Ia memperjelas Juknis pengelolaan dana Bos mengacu pada Permendikbud No 8 tahun 2025. Kemudian untuk perencanaan. penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban serta pelaporan dana Bos tertera dalam sistem Aplikasi Rencana aktivitas dan Anggaran Satuan Sekolah (ARKAS).

Apriana juga membantah adanya setoran sebesar 2 persen ke Provinsi begitu juga dengan belanja kebutuhan sekolah selalu melibatkan tim.

"SMA Negeri 1 Gadingrejo selalu berpedoman dengan mekanisme yang ada," tukasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari