BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- infrastruktur dan pengembangan pool parkir kendaraan listrik dan taksi Green SM di Jalan Sultan Agung, tepatnya di samping Transmart, Kecamatan Way Halim, mulai mendapat perhatian pemerintah setempat.
Proyek seluas 1,5 hektare tersebut diketahui telah melakukan aktivitas pembukaan lahan (land clearing) selama sekitar sepekan, namun pihak kecamatan mengaku belum menerima laporan terkait dokumen perizinan maupun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kondisi itu mendorong Camat Way Halim, Darwono, bersama lurah setempat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi infrastruktur dan pengembangan pada Rabu (4/11/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat aktivitas pembukaan lahan sekaligus memastikan informasi mengenai kelengkapan administrasi proyek tersebut.
Belum adanya laporan kepada pihak kecamatan menjadi perhatian, mengingat aktivitas pekerjaan di lokasi sudah berlangsung selama beberapa hari.
Terlebih, infrastruktur dan pengembangan dengan luasan mencapai 1,5 hektare tentu perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kesesuaian pemanfaatan lahan, dokumen lingkungan, hingga dampak terhadap kondisi kawasan sekitar.
Persoalan ini juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut dari dinas terkait.
Khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), mengenai proses infrastruktur dan pengembangan maupun perizinan proyek pool taksi listrik tersebut.
Agus mengaku, belum dapat informasi lebih lanjut ya dari dinas terkait, dalam hal ini Perkim, terkait dengan proses infrastruktur dan pengembangan dan perizinannya.
"Mungkin karena beberapa waktu ini konsen kepada pembahasan RKA di 2027 di masing-masing dinas, mungkin kami akan coba cari informasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," ujar Agus.
Ia menjelaskan, hingga saat ini informasi mengenai perizinan proyek tersebut belum disampaikan kepada Komisi III.
Pihaknya berencana meminta penjelasan kepada instansi terkait untuk mengetahui sejauh mana proses administrasi infrastruktur dan pengembangan telah berjalan.
"Untuk perizinannya belum sampai di kami. Kami baru tahu dari media dan mungkin dalam waktu-waktu enggak terlalu lama kami akan coba panggil terkait hal ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, juga mengaku belum mengetahui secara langsung adanya proyek infrastruktur dan pengembangan pool taksi listrik Green SM di kawasan Way Halim tersebut.
"Saya juga belum tahu itu," kata Dedi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai proyek tersebut, Dedi menyebut dirinya baru mengetahui informasi melalui media sosial.
"Baru ngelihat, enggak dari TikTok sama itu aja," sambungnya.
infrastruktur dan pengembangan pool kendaraan listrik di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Mengingat lokasi berada di kawasan perkotaan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi, keberadaan pool kendaraan berpotensi menambah pergerakan kendaraan keluar dan masuk kawasan.
Selain itu, pengelolaan drainase, pengendalian limpasan air hujan, serta pengaturan akses kendaraan perlu menjadi bagian dari perencanaan infrastruktur dan pengembangan.
Hal tersebut penting agar aktivitas operasional pool nantinya tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar Jalan Sultan Agung.
Dengan adanya sidak dari pihak kecamatan dan rencana pemanggilan oleh Komisi III DPRD, status perizinan proyek tersebut diharapkan segera mendapat kejelasan.
Pemeriksaan dari dinas terkait juga diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan infrastruktur dan pengembangan telah dipenuhi sebelum aktivitas pekerjaan dilanjutkan.
Aidhil Aqbar/Magang Kemnaker