Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 22 Ton Beras Ilegal Asal India

05 November 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 22 Ton Beras Ilegal Asal India
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

22 ton diduga asal India yang tidak dilengkapi dokumen sah. 

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto berujar, pengungkapan berawal pada tanggal 18 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Personel Unit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung menerima informasi mengenai dugaan pengangkutan beras impor yang tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan pemerintah pusat serta tidak dilengkapi sertifikat dari negara asal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 19 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RI di rest area kilometer 20 B Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

"Temuan barang bukti di lokasi yaitu 440 karung beras dengan berat keseluruhan sekitar 22.000 kg atau 22 ton, diangkut menggunakan 1 unit truk merek Hino berwarna hijau dengan nomor polisi BE 9808 KU. Beras dikemas dalam karung putih tanpa merek dan tanpa label, hanya mencantumkan kode IR 42," ungkap Sumarto saat konferensi pers uangkap kasus di Mapolda Lampung, Kamis (5/11/2026). 

Sumarto menyebut pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen sah. Berdasarkan keterangan awal pengemudi, beras berasal dari agenda bongkar muat kapal di sebuah pelabuhan yang berlokasi di Jalan Lintas Rengat Tembilahan, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Beras tersebut rencananya akan dibawa menuju Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat," ungkap dia. 

Penyidik juga memperoleh keterangan dari saksi berinisial R yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas pendistribusian beras dari lokasi yang sama oleh seseorang berinisial ZH sebanyak 7 kali selama periode Agustus hingga 3 Oktober 2026.

"Setiap pengiriman diperkirakan 20–25 ton, sehingga total keseluruhan sekitar 155 ton. Berdasarkan perkiraan harga Rp13.500 per kg, nilai transaksi tersebut mencapai Rp2.099.250.000," jelasnya. 

Dari pengungkapan kasus ini, Sumarto menuturkan barang bukti yang disita berupa 440 karung beras dengan total 22 ton, 1 unit telepon genggam Redmi Note 14 berwarna hijau, 1 unit iPhone 16 Pro Max berwarna hitam, 1 lembar surat jalan tertanggal 15 Oktober 2026, dan 1 lembar fotokopi surat keterangan pengganti STNK sementara. 

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen dan/atau Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 86 jo Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," tegas dia. 

Menurut Sumarto, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain, mengumpulkan bukti tambahan, melakukan penelusuran dan penyitaan terhadap barang bukti terkait, serta melaksanakan gelar perkara untuk evaluasi dan penetapan tersangka apabila alat bukti telah terpenuhi. 

"Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tandasnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman menambahkan keterangan, pihaknya mendapat informasi bahwa beras tersebut berasal dari Riau yang akan dibawa ke Jawa Barat. 

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dari hasil pemeriksaan, diduga bahwa beras ini berasal dari India yang melalui masuknya di pelabuhan yang ada di Riau, yaitu di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Heri. 

Ia mengaku pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dengan mencari pemesan yang ada di Jawa Barat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari