Saturday, 07 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pernah Dipenjara, Residivis Curanmor di Tanggamus Didor Polisi

07 November 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pernah Dipenjara, Residivis Curanmor di Tanggamus Didor Polisi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

penjara rupanya tak membuat Apriansyah (27) jera berurusan dengan hukum. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 2020 itu kembali ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam sebagian aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Bahkan, kaki kirinya terpaksa ditembak polisi lantaran disebut melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

Apriansyah diringkus Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo di Jalan Raya Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat diamankan, tersangka diduga sedang berkeliling mencari sepeda motor yang akan dijadikan sasaran pencurian.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sejak Agustus 2023.

Petugas yang mengetahui keberadaan tersangka kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkapnya.

"Ketika diamankan, tersangka diduga sedang mencari sasaran untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dari keterangannya, yang bersangkutan mengaku sedang hunting mencari target," kata Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, Sabtu (7/11/2026).

Namun, setelah ditangkap, Apriansyah disebut tidak kooperatif ketika polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti perkara lainnya.

Tersangka diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya.

"Setelah itu, Apriansyah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Tanggamus," ungkap Khairul.

Dari hasil penyelidikan, Apriansyah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BE 2731 ZE milik Niko Ariansyah Putra, yang ketika kejadian masih berusia 15 tahun.

Pencurian berlangsung di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban sedang menemui temannya di depan tempat pencucian kendaraan dan bertemu dua pria yang tidak dikenalnya.

Salah seorang pria kemudian menawarkan diri mengendarai sepeda motor korban. Karena mengira pria tersebut merupakan teman dari rekannya, korban mengizinkannya. Namun, ketika motor mulai berjalan, pelaku justru mengangkat bagian depan kendaraan hingga korban yang dibonceng terjatuh.

Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor beserta telepon genggam Oppo A9 2020 yang tersimpan di bawah jok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.

Tak hanya perkara tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan Apriansyah dalam pencurian sepeda motor di halaman Masjid Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung, yang dilaporkan pada 11 April 2024.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BE 2731 ZE serta kunci letter T berikut satu anak mata kunci yang ditemukan di celana tersangka.

Kepada penyidik, Apriansyah mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Pengakuannya karena faktor ekonomi, sebab tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar Khairul.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban maupun lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan tersangka.

Kini, Apriansyah harus kembali menghadapi proses hukum setelah sebelumnya pernah tersandung kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020.

Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan maupun aksi curanmor lainnya di wilayah Tanggamus.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari