Saturday, 07 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Usut Tuntas Kasus Penyadapan, HUMANIKA Lampung Minta Kapolri Jaga Keselamatan Presiden

07 November 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 8 kali
Bagikan:
Usut Tuntas Kasus Penyadapan, HUMANIKA Lampung Minta Kapolri Jaga Keselamatan Presiden
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

- Tindakan penyadapan yang dilakukan perwira tinggi Polri terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh parpol dan pihak lainnya merupakan tindakan Insubordinasi.

Sebuah tindakan melawan, menolak, membangkang atau tidak tunduk pada perintah sah dari seorang atasan dalam suatu hubungan kedinasan, struktur organisasi.

Hal tersebut juga mengabaikan dan tidak menghargai peran dan keberadaan lembaga lainnya sehingga masuk kategori pelanggaran konsititusi.

Di mana, institusi Polri memiliki kewajiban konstitusional untuk loyal dan patuh pada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang sedang menjabat.

“Mengenai regulasi yang mengatur tentang penyadapan ada dalam KUHP, Perkab, dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya,” sebut anggota DPD RI Drs. H. Bastian, SY dalam diskusi yang digelar Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung bersama Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (GPK) Provinsi Lampung, Jumat 6 November 2026.

agenda yang berlangsung di RM Pindang Cikwo, Way Halim, Bandar Lampung membedah dampak, arah dan konsekuensi penyadapan terhadap stabilitas politik nasional.

Ini menyikapi kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan elit politik serta berbagai kalangan lainnya yang terungkap Selasa, 3 November 2026 lalu. 

Di mana, dalam kasus tersebut empat jenderal ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Beberapa tokoh hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo, S.H, M.H, serta akademisi dan pakar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Muhtadi, S.H, M.H.

Dalam agenda yang dimoderatori Bukhori Muzzammil, S.H., (penanggung jawab Surat Kabar dan Media Online BE1Lampung.com), Koordinator Presidium Humanika Lampung Rudi Antoni, S.H., M.H. menginginkan jalannya penyidikan tidak hanya berhenti di kasus penyadapan. 

Namun berkembang kepada maraknya informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka selama menjabat. 

“Kami dari Humanika Lampung bersama masyarakat siap mem-back up dan mendukung setiap langkah Kapolri Jenderal. Suyudi Ario Seto,” tegas Rudi Antoni.

Tidak hanya itu. Rudi Antoni menitip pesan agar institusi Polri bersama segenap rakyat Indonesia, untuk selalu menjaga keselamatan Presiden Prabowo Subianto. 

“Kita harus siap menghalau semua dugaan praktik kotor yang berpotensi mengancam kedaulatan negara serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum,” tegasnya.

Pada bagian lain Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo mendesak Polri untuk mengungkap kasus penyadapan terhadap Presiden ini dengan terang benderang.

Dengan begitu publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab dan untuk kepentingan apa tindakan tersebut dilakukan.

Dia pun mengingatkan pernyataan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan, terkait ungkapan bahwa ikan busuk berasal dari kepalanya.

"Jadi kalau mau mengkonsumsi badan, potong dulu kepalanya. Ini yang saya ingat betul ucapan yang pernah dikatakan Pak LSP," ujar Bey Sujarwo, yang akrab disapa Pakde, memantik diskusi.

Menurut Bey Sujarwo, ungkapan tersebut memiliki makna bahwa sinyal atau persoalan yang terjadi saat ini bisa jadi telah berlangsung sejak lama dan merupakan rentetan dari kebijakan sebelumnya.

Menanggapi persoalan yang menyeret nama LSP, Bey Sujarwo menilai kegaduhan yang berkembang harus diungkap secara tuntas. 

Ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak hukum pihak yang bersangkutan, sekaligus membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi.

"Kita jaga hak-hak hukum Pak LSP. Tapi juga harus membuka apa yang sebenarnya terjadi. Ibarat kata orang main, itu pasti ada pelatihnya,” ucap Pakde sambil berseloroh. 

Dia pun mendorong perlunya pembentukan panitia khusus (pansus) independen untuk mengawal proses penanganan perkara ini agar berjalan transparan dan akuntabel.

"Kami menginginkan proses penyelidikan ini dibentuk pansus yang independen. Bukan hanya sekadar dominus litis atau pengendali perkara, dia yang mentersangkakan, dia yang menangkap, dia yang mendakwa, dan dia yang menuntut," kata Bey Sujarwo.

Sementara Ketua HMI Cabang Bandar Lampung Tohir Bahnan Al Fatih mendukung adanya proses penegakan hukum oleh Polri yang terbuka dan transparan. 

Meski begitu, pihaknya meminta Pemerintahan Prabowo Subianto tidak abai pada persoalan lainnya yang terjadi saat ini. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari