Monday, 09 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lampung Jadi Pusat Bioetanol Nasional, Petani Singkong Menanti Kepastian Harga dan Pasar Baru

09 November 2026 02:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Lampung Jadi Pusat Bioetanol Nasional, Petani Singkong Menanti Kepastian Harga dan Pasar Baru
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Penetapan Lampung sebagai lokasi perdana pengembangan ekosistem bioetanol nasional membuka peluang baru bagi komoditas singkong.

Namun, transformasi dari lumbung pangan menjadi lumbung energi masih menyisakan beragam pekerjaan rumah.

Persoalan tersebut meliputi peningkatan produktivitas, kepastian pasar, stabilitas harga di tingkat petani, hingga kesiapan investasi industri pengolahan.

Isu tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Diskusi Publik dan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Lampung di Hotel Horison Lampung, Jumat, 6 November 2026.

Mengusung tema 'Dari Lumbung Pangan Menjadi Sumber Energi: Lampung Menjadi Pusat Pengembangan Bioetanol', forum tersebut mendorong pengembangan singkong sebagai bahan baku energi alternatif bernilai tambah.

Selama ini, pemanfaatan singkong Lampung masih banyak bergantung pada industri tapioka.

Padahal, Lampung memiliki modal produksi yang cukup besar.

Pada 2025, produksi singkong di provinsi ini mencapai sekitar 7,5 juta ton.

Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai daerah penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia.

Di sisi lain, ketidakstabilan harga masih menjadi persoalan klasik komoditas tersebut.

Ketika penyerapan industri tapioka melemah, petani kerap menghadapi tekanan harga akibat terbatasnya alternatif pasar.

Ketua Panitia Pelaksana Bontor Sitio menilai, pengembangan industri bioetanol dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi singkong.

Menurutnya, ketergantungan pada satu jenis industri pengolahan membuat harga singkong sangat dipengaruhi mekanisme permintaan dan penawaran.

"Jika produk akhir singkong hanya bergantung pada pembuatan tapioka, maka harganya akan sangat sulit dikontrol karena selalu bergantung pada hukum supply and demand. Namun, jika ada alternatif produk seperti bioetanol, maka harga akan jauh lebih stabil dan menurut perkiraan saya nilainya akan menjadi lebih tinggi," ujarnya.

Bontor menyebutkan, bioetanol memiliki prospek karena merupakan salah satu sumber energi yang dibutuhkan secara luas.

Kehadiran industri tersebut diharapkan menciptakan alternatif penyerapan hasil panen agar petani tidak hanya bergantung pada pasar tapioka.

Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.

Karena itu, PIKI menghadirkan perwakilan pemerintah, perguruan tinggi, perbankan, dan kalangan pengusaha dalam diskusi publik tersebut.

Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi tertulis untuk disampaikan kepada Jajaran Pemprov Lampung.

PIKI memiliki harapan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk membangun ekosistem bioetanol di Lampung.

"Kami memiliki harapan setelah rekomendasi tersebut diterima, akan ada langkah-langkah konkret lanjutan agar inisiatif menjadikan Lampung sebagai lumbung bioetanol benar-benar terwujud," katanya.

Sekretaris Jenderal DPP PIKI Benyamin Patondok menuturkan lebih lanjut, pengembangan bioetanol harus didukung kajian akademis dan sinergi berbagai pihak.

Pihak tersebut meliputi petani, industri pengolahan, investor, serta pemerintah.

Menurutnya, keberadaan industri harus diikuti tata kelola yang memberikan kepastian bagi petani.

Kepastian tersebut mencakup penyerapan hasil panen dan pembentukan harga.

"Kita memiliki harapan akan ada investor yang masuk untuk membangun industri bioetanol ini, karena itu adalah kebutuhan negara kita. Kami juga memiliki harapan pemerintah dapat mengontrol harga dengan baik sehingga para tengkulak tidak bisa lagi mempermainkan harga. Singkatnya, pemerintah harus memegang kendali," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Tubagus Muhammad Rifki mengungkapkan, potensi pengembangan singkong di Lampung masih sangat terbuka.

Berdasarkan data yang disampaikannya, produktivitas singkong Lampung saat ini berada di kisaran 33 ton per hektare.

Padahal, penerapan pola budi daya yang lebih baik berpotensi meningkatkan produktivitas hingga 60–70 ton per hektare.

"Selama ini petani kita belum terlalu maksimal dalam membudidayakan singkong. Singkong atau ubi kayu masih sering dianggap sebagai tanaman sampingan, mungkin karena harganya yang terkadang turun drastis. Harapannya, dengan adanya industri bioetanol, singkong bisa menjadi komoditas tanaman utama," jelasnya.

Dengan produksi sekitar 7,5 juta ton pada tahun lalu, Tubagus menilai Lampung memiliki modal bahan baku cukup besar untuk mendukung industri pengolahan.

Bahkan, produksi singkong diproyeksikan mencapai 10 juta hingga 15 juta ton pada tahun-tahun mendatang.

Proyeksi tersebut bergantung pada peningkatan produktivitas melalui perbaikan budi daya dan dukungan sarana produksi.

Meski demikian, pengembangan tidak harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah.

Pemerintah telah memetakan beragam daerah sebagai sentra produksi singkong, yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Tulang Bawang.

Tubagus menekankan, peningkatan produksi harus dibarengi kesiapan pasar dan industri yang mampu menyerap hasil panen petani.

Sebab, peningkatan produksi tanpa kepastian pembeli berpotensi kembali memunculkan persoalan harga.

"pembangunan daerah pertanian tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh investor, pakar, dan pemikir. Setelah produksinya meningkat, kita juga harus memikirkan pasarnya. Hasil panen ini akan diolah menjadi apa? Jika menjadi bioetanol atau untuk kebutuhan industri lain, kita tentu butuh investor yang siap menjadi offtaker hasil pertanian tersebut," paparnya.

Peluang tersebut semakin terbuka setelah pemerintah pusat menetapkan Lampung sebagai lokasi perdana pengembangan ekosistem bioetanol nasional pada Juni 2026.

Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama antara Jajaran Pemprov Lampung, PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Toyota Tsusho Indonesia.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk membangun rantai industri dari penyediaan bahan baku, budi daya, teknologi pengolahan, hingga produksi bioetanol.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional dan pengembangan bahan bakar campuran etanol.

Sebagai langkah awal, Bioethanol Development Center diluncurkan di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada 14 September 2026.

Fasilitas percontohan berkapasitas 60 kiloliter tersebut disiapkan untuk menguji teknologi dan keekonomian produksi sebelum dikembangkan menuju skala komersial.

Pengembangannya menggunakan pendekatan multi-feedstock atau berbagai sumber bahan baku, termasuk singkong, sorgum, molases, dan limbah biomassa.

Artinya, singkong Lampung berpeluang masuk dalam rantai pasok industri energi tersebut.

Namun, peluang itu tetap bergantung pada kesiapan teknologi, kebutuhan bahan baku, dan skema penyerapan industri.

Dengan masuknya Lampung dalam peta pengembangan bioetanol nasional, tantangan berikutnya adalah memastikan investasi tersebut terhubung dengan kepentingan petani lokal.

Upaya tersebut bukan hanya membangun fasilitas pengolahan, tetapi juga menciptakan kepastian pasar dan kemitraan budi daya.

Selain itu, diperlukan harga yang menguntungkan petani serta keberlanjutan pasokan bahan baku.

Melalui diskusi publik tersebut, PIKI memiliki harapan Lampung tidak hanya mempertahankan perannya sebagai lumbung pangan nasional.

Provinsi ini juga diharapkan mampu mengembangkan potensi pertaniannya menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Konferda PIKI Lampung juga diharapkan melahirkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

Peran tersebut diharapkan turut mengawal berbagai agenda pembangunan daerah di provinsi ini. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari