Sunday, 08 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Disdikbud Lambar Siapkan Pendampingan Siswa Korban Perundungan di Batu Ketulis

08 November 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Disdikbud Lambar Siapkan Pendampingan Siswa Korban Perundungan di Batu Ketulis
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dugaan aksi perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Menyusul beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut, Disdikbud memastikan akan turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, mengaku baru mengetahui peristiwa memilukan yang diduga melibatkan anak-anak tersebut. Ia mengaku prihatin atas kejadian yang dialami korban dan menyayangkan adanya tindakan kekerasan di lingkungan pergaulan anak yang seharusnya menjadi tempat saling menghargai dan melindungi.

Tati menekankan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta jajaran di wilayah kecamatan untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Langkah itu dilakukan agar kondisi korban dapat diketahui sekaligus memastikan adanya pendampingan sebelum tim dari Disdikbud turun langsung ke lapangan.

"Iya, kami akan melakukan pendampingan besok. Tadi juga sudah memerintahkan korwil untuk bertindak cepat, memantau perkembangan dan melakukan pendampingan sebelum kami besok turun ke lapangan," ujar Tati saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Minggu (8/11/2026).

Menurutnya, langkah cepat tersebut diperlukan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi persoalan yang dialaminya. Selain memastikan kondisi anak, pihaknya juga ingin mengetahui secara lebih jelas informasi mengenai dugaan perundungan dan penganiayaan yang terjadi, termasuk lingkungan pendidikan tempat anak-anak yang terlibat menjalani aktivitas sehari-hari.

Tati menyampaikan, pendampingan terhadap korban menjadi salah satu perhatian utama Disdikbud. Sebab, tindakan perundungan yang disertai kekerasan fisik tidak hanya berpotensi menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis, rasa percaya diri, serta kenyamanan anak dalam menjalani aktivitas pendidikan.

Ia menilai, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta lingkungan pendidikan yang kondusif. Karena itu, sekolah maupun seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak harus memastikan tidak ada tindakan intimidasi, kekerasan, penghinaan, maupun perlakuan diskriminatif yang dapat merugikan peserta didik.

Disdikbud Lampung Barat juga akan mendorong koordinasi dengan pihak sekolah dan koordinator wilayah pendidikan untuk menelusuri informasi terkait peristiwa tersebut. Penelusuran diperlukan agar persoalan tidak hanya dilihat dari video yang beredar, tetapi juga berdasarkan kronologi, keterangan pihak terkait, serta kondisi anak-anak yang terlibat.

Tati menekankan bahwa sekolah tidak boleh menganggap perundungan sebagai persoalan sepele atau sekadar candaan antarteman. Tindakan mengejek, mengintimidasi, memaksa, mengancam hingga melakukan kekerasan fisik merupakan perilaku yang harus dicegah karena dapat menimbulkan dampak serius bagi anak yang menjadi korban.

Ia juga mengingatkan para guru agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap interaksi peserta didik, baik ketika agenda belajar mengajar berlangsung maupun saat berada di lingkungan sekolah. Guru diharapkan peka terhadap perubahan perilaku siswa.

"Termasuk apabila terdapat anak yang terlihat ketakutan, menarik diri dari pergaulan, mengalami tekanan, atau menunjukkan tanda-tanda menjadi korban perundungan gandeng dan beri pendampingan agar mereka tidak merasa sendiri dan di kucilkan," sambungnya.

Selain peran tenaga pendidik, Tati mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Komunikasi antara orang tua dan anak perlu dibangun secara terbuka agar anak tidak takut menceritakan apabila mengalami intimidasi, ancaman, maupun perlakuan tidak menyenangkan dari teman sebayanya.

Ia juga menghimbau para siswa untuk menjauhi segala bentuk perundungan dan tidak menjadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan. Anak-anak harus dibiasakan menghargai perbedaan, saling menghormati, membantu teman yang mengalami kesulitan, serta berani menyampaikan kepada guru atau orang tua apabila mengetahui adanya tindakan bullying di lingkungan pergaulan mereka.

Menurutnya, anak-anak yang menyaksikan perundungan juga tidak seharusnya ikut menertawakan, merekam untuk disebarluaskan, atau justru memberikan dukungan kepada pihak yang melakukan intimidasi. Sebaliknya, mereka diharapkan berani mencari bantuan orang dewasa yang dapat dipercaya agar tindakan tersebut segera dihentikan dan korban mendapatkan pertolongan.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Tati juga mengingatkan agar semua pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Baik anak yang diduga menjadi korban maupun anak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tetap harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

"Kami mengharapkan kejadian tersebut menjadi perhatian serius seluruh satuan pendidikan agar upaya pencegahan perundungan semakin diperkuat. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya pendidikan sehari-hari melalui pembinaan karakter, pendidikan moral, komunikasi yang baik, serta pembiasaan perilaku saling menghormati," jelasnya.

Tati menekankan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan jajaran pendidikan di wilayah setempat dan melakukan pendampingan sesuai kewenangan Disdikbud. Ia mengharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh sekolah di Lampung Barat benar-benar menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan dan kekerasan terhadap anak. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari