Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mikdar Ingatkan Penertiban Angkasa Land Jangan Tebang Pilih, Pemerintah Harus Adil

05 November 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Mikdar Ingatkan Penertiban Angkasa Land Jangan Tebang Pilih, Pemerintah Harus Adil
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendukung langkah pemerintah menertibkan infrastruktur dan pengembangan perumahan Angkasa Land di kawasan Gunung Kucing, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih.

‎Menurut Mikdar, penertiban tersebut penting sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan serta meminimalkan potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.

Meski demikian, pemerintah juga harus memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat aktivitas dunia usaha yang telah memenuhi ketentuan.

‎"Kami memberikan apresiasi terhadap langkah penertiban ini. Namun, kami mengharapkan pelaksanaannya tidak tebang pilih. Tujuannya tentu baik, yakni mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih saat menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana," ujar Mikdar, Kamis (5/11/2026).

‎Politisi Partai Gerindra itu menggarisbawahi, perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas infrastruktur dan pengembangan.

Namun, pemerintah juga perlu memberikan ruang dialog kepada pelaku usaha, khususnya perusahaan yang memiliki kajian teknis maupun alasan tertentu terkait aktivitas pembangunannya.

‎Ia menilai, setiap persoalan harus diselesaikan melalui kajian dan penilaian objektif agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk ketidakpastian hukum dan iklim investasi bagi dunia usaha.

‎"Kalau perusahaan memiliki kajian atau alasan tertentu terkait aktivitas pembangunannya, tentu perlu dipertimbangkan. Jangan sampai penertiban justru menimbulkan persoalan bagi pengusaha. Kita ingin semua persoalan segera diselesaikan agar aktivitas usaha tidak berlarut-larut," tegasnya.

‎Mikdar menuturkan lebih lanjut, infrastruktur dan pengembangan dan perlindungan lingkungan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan sepanjang setiap aktivitas infrastruktur dan pengembangan mematuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan kajian dampak lingkungan.

‎Ia juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan infrastruktur dan pengembangan di kawasan rawan bencana tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung, tetapi membutuhkan perhatian dan koordinasi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

‎"Kami mendukung penertiban demi kebaikan Lampung. Ketika kita ingin membangun, semua aspek harus diperhatikan agar tidak menimbulkan bencana maupun persoalan di kemudian hari," katanya.

‎Di sisi lain, Mikdar meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga memperbaiki pelayanan perizinan dan mempercepat penyelesaian persoalan administratif yang dihadapi pelaku usaha.

‎Menurutnya, pemerintah harus mampu menjalankan dua fungsi secara seimbang, yakni tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan bagi dunia usaha yang menjalankan aktivitas sesuai aturan.

‎"Perusahaan yang ingin melakukan infrastruktur dan pengembangan juga harus diberikan ruang dan kemudahan sesuai ketentuan. Jangan sampai seluruh proses terhambat hanya karena persoalan administratif. Kami mengharapkan semuanya bisa dibantu agar prosesnya berjalan lebih cepat," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari