BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
peningkatan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks pembangunan daerah Manusia (IPM) Lampung pada 2026 mencapai 74,74 atau berada di peringkat ke-26 dari 38 provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 76,59. Artinya, terdapat selisih 1,85 poin antara IPM Lampung dan nasional. Meski demikian, angka pembangunan daerah manusia Lampung mengalami peningkatan sebesar 0,76 poin dibandingkan tahun 2025 yang tercatat 73,98.
Secara nasional, BPS melaporkan IPM Indonesia pada 2026 meningkat sebesar 0,69 poin dari 75,90 pada tahun sebelumnya menjadi 76,59. Capaian ini menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan daerah manusia tinggi, sekaligus melanjutkan tren peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
"IPM Indonesia tahun 2026 mencapai 76,59 meningkat 0,69 poin dibandingkan tahun 2025. Capaian IPM Indonesia berada dalam kategori tinggi," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BPS, Kamis (5/11/2026).
Menurut Edy, peningkatan pembangunan daerah manusia Indonesia ditopang oleh perbaikan pada berbagai indikator, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga standar hidup layak. Umur harapan hidup penduduk Indonesia pada 2026 tercatat mencapai 74,68 tahun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 74,47 tahun.
Di sektor pendidikan, harapan lama sekolah penduduk usia tujuh tahun mencapai 13,34 tahun. Angka tersebut menggambarkan bahwa anak-anak yang memasuki usia sekolah diperkirakan dapat menempuh pendidikan hingga sekitar tahun kedua perguruan tinggi. Sementara rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 9,16 tahun.
Khusus Lampung, peningkatan IPM turut didorong perbaikan seluruh indikator pembangunan daerah manusia. Umur harapan hidup masyarakat Lampung mencapai 74,93 tahun, sedangkan harapan lama sekolah tercatat 12,80 tahun. Adapun rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas berada pada angka 8,70 tahun.
Dari sisi kesejahteraan ekonomi, pengeluaran riil per kapita masyarakat Lampung yang telah disesuaikan mencapai Rp12,327 juta per tahun. Nilai tersebut meningkat Rp644 ribu dibandingkan 2025, menunjukkan adanya perbaikan pada indikator standar hidup layak masyarakat.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, posisi Lampung masih berada di bawah beberapa daerah di Pulau Sumatera, seperti Kepulauan Riau yang mencatat IPM 81,12, Sumatera Barat 77,97, Sumatera Utara 77,05, Riau 76,91, dan Aceh 76,87. Lampung juga tertinggal dari Bengkulu yang mencapai 76,41, Jambi 75,87, serta Sumatera Selatan 75,28.
Sementara itu, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan IPM tertinggi secara nasional, yakni 85,88. Posisi berikutnya ditempati DI Yogyakarta sebesar 83,43, Kepulauan Riau 81,12, Kalimantan Timur 80,09, dan Bali 80,03. Sebaliknya, Papua Pegunungan berada di posisi paling bawah dengan IPM 55,25.
BPS juga mencatat seluruh provinsi mengalami peningkatan IPM sepanjang 2025–2026. DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi sebesar 0,95 poin, sedangkan Papua Tengah mencatat peningkatan terendah sebesar 0,31 poin.
Di tingkat kabupaten dan kota di Lampung, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan IPM tertinggi sebesar 81,84, disusul Kota Metro sebesar 81,82. Kedua daerah tersebut telah masuk kategori pembangunan daerah manusia sangat tinggi. Sementara Kabupaten Mesuji mencatat IPM terendah di Lampung, yakni 70,04.
Meski mengalami peningkatan, posisi Lampung yang masih berada di urutan ke-26 nasional menunjukkan perlunya percepatan pembangunan daerah kualitas sumber daya manusia. Penguatan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan kesejahteraan masyarakat menjadi aspek penting untuk memperkecil kesenjangan pembangunan daerah manusia antara Lampung dan daerah lainnya.