Friday, 06 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dalam 2 Jam, 115 Pengendara Terjaring Razia di Lampung Utara

06 November 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Dalam 2 Jam, 115 Pengendara Terjaring Razia di Lampung Utara
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sebanyak 115 pengendara terjaring penindakan dan teguran dalam razia lalu lintas yang digelar Polres Lampung Utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/11/2026).

Dalam acara yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, polisi masih menemukan pengendara yang nekat melawan arus hingga tidak mengenakan helm saat berkendara.

Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Krakatau 2026. 

acara dipimpin Kasatgas 4 Penegakan Hukum (Gakkum) IPDA Sigit Permana bersama beberapa personel kepolisian dengan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari total 115 tindakan yang diberikan, sebanyak lima pengendara dikenai penindakan pelanggaran, sedangkan 110 lainnya mendapatkan teguran. Rinciannya, dua penindakan dilakukan menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Sementara tiga penindakan non-ETLE diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai helm.

Selain memberikan penindakan, petugas juga mengeluarkan 10 surat teguran tertulis dan menyampaikan 100 teguran secara lisan.

Banyaknya teguran yang diberikan menunjukkan bahwa pendekatan persuasif masih menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, razia tersebut tidak hanya bertujuan menindak pengendara yang melanggar aturan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

"Melalui acara ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar Herawati, Jumat (6/11/2026).

Polres Lampung Utara mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara, terutama dengan menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan.

Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kepolisian mengharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah Lampung Utara.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari